SYARAT DISPENSASI NIKAH
-
Surat N1, N2, N3, dan N4;
-
KK Orang Tua;
-
KTP Orang Tua;
-
KTP Pemohon;
-
Untuk Duda / Janda Cerai hidup melampirkan Surat Keterangan Cerai dari Pengadilan Negeri / Agama.
-
Untuk Duda/Janda Cerai Mati Melampirkan Surat Kematian dari Desa/Kelurahan.