SYARAT AKTA KELAHIRAN
SYARAT AKTA KELAHIRAN
-
Surat Pengantar dari desa;
-
Surat Kelahiran dari Rumah Sakit /Struk kelahiran dari desa;
-
Foto copy Surat Nikah/Akta Perkawinan orang tua;
-
Foto Copy KTP orang tua;
-
Foto Copy Kartu Keluarga Orang Tua;
-
Khusus bagi orang tua permohonan yang tidak bisa datang sendiri ditambah Surat Kuasa bermeterei Rp 6.000,- Surat permohonan pencatatan kelahiran sebelum 60 hari kerja.