Berita kami

MEKANISME DAN PROSEDUR PELAYANAN

16 August 2022 DOKUMEN KECAMATAN
  1. Pemohon datang menghadap kepada petugas pelayanan dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan;

  2. Persyaratan permohonan diterima petugas pemohon disilahkan menunggu di tempat yang telah disediakan;

  3. Petugas pelayanan memeriksa berkas permohonan apakah sudah sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan, jika tidak lengkap maka berkas permohonan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi;

  4. Apabila persyaratan permohonan  telah sesuai dengan ketentuan (lengkap) petugas pelayanan mengagendakan dalam buku agenda ;

  5. Petugas pelayanan memproses legalisasi permohonan untuk ditandatangani olehpejabay yang berwenang;

  6. Petugas pelayanan membubuhkan cap basah SKPD pada sebelah kiri tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani;

  7. Pemohon dipanggil untuk menerima permohonan yang telah dilegalisasi;

BAGIKAN ARTIKEL INI